Presiden Diminta Benahi Sektor Hukum
Kamis, 23 Juni 2011 – 15:48 WIB

Presiden Diminta Benahi Sektor Hukum
Sementara itu, Komisi I DPR akan mempertanyakan kasus akuisisi Indosiar oleh PT EMTK kepada Menkominfo Tifatul Sembiring. Alasanya Menkominfo terkesan membiarkan akuisisi tersebut terus berjalan. Padahal jelas-jelas melanggar UU Penyiaran. "Kita akan mempertanyakan langkah akusisi itu kepada Menkominfo dalam rapat kerja nanti," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Agus Gumiwang.
Diakui Agus, secara UU Pasar Modal memang tak melanggar. Namun karena industri penyiaran terkait juga dengan UU Penyiaran, maka tetap harus dipatuhi. "Ya, benar memang kalau dari sisi UU Pasar Modal tak masalah, tapi UU Penyiaran juga harus ditaati. Intinya, kita ingin semua UU itu ditaati dan dipatuhi, termasuk UU Penyiaran," tambahnya.(fuz/jpnn)
JAKARTA- Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memulai gerakan pembenahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang