Presiden Diminta Jujur soal 'Bailout'
Rabu, 13 Januari 2010 – 12:56 WIB
JAKARTA - Dari beberapa keterangan yang dimintai oleh Pansus Angket Skandal Bank Century, terungkap bahwa proses bailout selalu dilaporkan kepada Presiden, baik oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) yang waktu itu dijabat Boediono, maupun oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Hanya saja, hal itu menjadi aneh, lantaran Presiden SBY pada banyak kesempatan selalu menyatakan tidak mengetahui proses bailout terhadap Bank Century tersebut.
"Saya minta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk bersikap ksatria, terkait dengan kasus bailout Bank Century. Kita ingin agar Presiden tegas dan jujur. Jangan selalu menjawab dengan apa-apa tidak tahu," kata anggota Pansus dari FPDI Perjuangan DPR, Hendrawan Supratikno, kepada pers di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1).
Baca Juga:
Selain itu, guna meminimalisir kebingungan masyarakat, Hendrawan juga meminta kepada Presiden untuk menjelaskan kapasitas Ketua UKP3R Marsilam Simandjuntak. Marsilam, seperti diketahui, ternyata ikut dalam rapat KSSK yang akhirnya menyetujui pemberian bailout kepada Bank Century, yang sebelumnya diragukan dan beresiko sebagai bank berdampak sistemik.
"Masalahnya menjadi rumit, ketika Presiden SBY bersikukuh tidak tahu-menahu soal Bank Century. Sedangkan data dan notulen, termasuk pengakuan Boediono dan Sri Mulyani, Presiden SBY diberi tahu secara terus-menerus perkembangannya," ungkap Hendrawan lagi. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dari beberapa keterangan yang dimintai oleh Pansus Angket Skandal Bank Century, terungkap bahwa proses bailout selalu dilaporkan kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan