Presiden Diminta Segera Revisi UU Remisi
Jumat, 16 September 2011 – 18:33 WIB
“Presiden ingin menguatkan pesan penjeraan kepada para pelaku kejahatan terorganisir, khususnya korupsi dan terorisme. Untuk itu pengurangan hukuman atau remisi kepada para koruptor dan teroris disetujui untuk dihentikan,” kata Denny.
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menegaskan, harusnya tidak hanya teroris dan koruptor saja yang dihapus remisinya. Tapi, tegas Priyo, pelaku pemerkosa juga jangan diberikan remisi. "Perlu penekanan kenapa hanya teroris dan koruptor saja, perlu ditambah untuk yang lain seperti pemerkosaan," kata Priyo di Press Room DPR RI, Jumat (16/9). (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqaddas menyambut baik wacana yang dilemparkan istana untuk menghentikan pemberian remisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024