Presiden Diminta Segera Revisi UU Remisi
Jumat, 16 September 2011 – 18:33 WIB
“Presiden ingin menguatkan pesan penjeraan kepada para pelaku kejahatan terorganisir, khususnya korupsi dan terorisme. Untuk itu pengurangan hukuman atau remisi kepada para koruptor dan teroris disetujui untuk dihentikan,” kata Denny.
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menegaskan, harusnya tidak hanya teroris dan koruptor saja yang dihapus remisinya. Tapi, tegas Priyo, pelaku pemerkosa juga jangan diberikan remisi. "Perlu penekanan kenapa hanya teroris dan koruptor saja, perlu ditambah untuk yang lain seperti pemerkosaan," kata Priyo di Press Room DPR RI, Jumat (16/9). (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqaddas menyambut baik wacana yang dilemparkan istana untuk menghentikan pemberian remisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute