Presiden Diminta Segera Revisi UU Remisi

Presiden Diminta Segera Revisi UU Remisi
Presiden Diminta Segera Revisi UU Remisi
“Presiden ingin menguatkan pesan penjeraan kepada para pelaku kejahatan terorganisir, khususnya korupsi dan terorisme. Untuk itu pengurangan hukuman atau remisi kepada para koruptor dan teroris disetujui untuk dihentikan,” kata Denny.

Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menegaskan, harusnya tidak hanya teroris dan koruptor saja yang dihapus remisinya. Tapi, tegas Priyo, pelaku pemerkosa juga jangan diberikan remisi. "Perlu penekanan kenapa hanya teroris dan koruptor saja, perlu ditambah untuk yang lain seperti pemerkosaan," kata Priyo di Press Room DPR RI, Jumat (16/9). (boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqaddas menyambut baik wacana yang dilemparkan istana untuk menghentikan pemberian remisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News