Presiden Diminta Segera Serahkan Nama Calon Gubernur BI

Presiden Diminta Segera Serahkan Nama Calon Gubernur BI
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Ade Komarudin. Foto : Dokumen Pribadi
Dalam kesempatan sama, politisi Golkar yang juga wakil ketua Komisi XI DPR, Melchias Markus Mekeng, menilai tak kunjung adanya usulan nama-nama calon gubernur BI akan memunculkan kerawanan secara politis. Sebab, posisi gubernur BI yang seharusnya independen justru bisa menjadai alat tawar politik. "Kalau sampai jadai alat tawar secara politis, maka independensi gubernur BI yang akan dipertaruhkan," ulasnya.

Karenanya politisi yang akrab disapa dengan nama Melky itu mengusulkan revisi atas UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia. Melky menyatakan, revisi harus memuat pembatasan waktu dalam hal pengusulan nama-nama calon gubernur BI ke DPR.

"Revisi itu agar nanti tidak berlarut-larut seperti ini lagi. Bank sentral itu itu independen. Tetapi kalau terlalu berlama-lama seperti ini, sulit menghindari kesan bahwa presiden ingin menempatkan orangnya (sebagai gubernur BI) semakin sulit untuk dihindari," jelasnya.

Selain itu Melky juga menyarankan agar nantinya gubernur BI diisi oleh orang dari luar BI yang memang punya kapabilitas dan kompetensi. Menurut Melky, orang dari luar di pucuk pimpinan BI itu diharapkan akan membawa penyegaran. "Kalau masih orang dalam saja, nanti yang ada hanya ewuh-pakewuh (sungkan). Bank sentral tidak bisa dikelola dengan ewuh pakewuh, tetapi kemampuan," cetusnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Belum adanya usulan tentang nama calon gubernur Bank Indonesia dari Presiden ke DPR, disayangkan Fraksi Partai Golkar. Fraksi terbesar


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News