Presiden Diminta Serius Hentikan Kriminalisasi Pimpinan KPK

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Setara Institute, Hendardi, menilai keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, untuk sementara dapat mengakhiri ketegangan antarinstitusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian. Namun keputusan dinilai tetap belum cukup untuk menyelamatkan KPK sebagai lembaga.
“Sangat disayangkan, Jokowi sama sekali tidak bersikap atas kriminalisasi lanjutan terhadap pimpinan KPK dan penyidik KPK. Jokowi pada isu ini mengambil jalan aman dengan mengafirmasi status tersangka AS dan BW dengan cara segera menggantikannya dengan pimpinan baru KPK,” katanya, Rabu (18/2).
Menurut Hendardi, sikap 'netral' Jokowi atas kriminalisasi lanjutan yang mengarah pada kelumpuhan KPK, jelas telah mengundang banyak penumpang gelap yang menghendaki KPK lumpuh. Karena itu ia meminta Presiden perlu sungguh-sungguh mengawal pemulihan kelembagaan KPK pascapenetapan dua pimpinannya sebagai tersangka.
“Setara Institute berharap Jokowi mengefektifkan posisinya sebagai atasan kapolri untuk memastikan Polri tidak melakukan langkah-langkah kontraproduktif pada KPK,” katanya.
Hendardi menilai langkah tersebut diperlukan karena tidak tertutup kemungkinan kriminalisasi lanjutan tetap mengancam para pegawai KPK dan institusi KPK.
“Potensi kriminalisasi membuat siapapun sulit bekerja dan mengabdi memberantas korupsi,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Setara Institute, Hendardi, menilai keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat