Presiden Diminta Serius Hentikan Kriminalisasi Pimpinan KPK
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Setara Institute, Hendardi, menilai keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, untuk sementara dapat mengakhiri ketegangan antarinstitusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian. Namun keputusan dinilai tetap belum cukup untuk menyelamatkan KPK sebagai lembaga.
“Sangat disayangkan, Jokowi sama sekali tidak bersikap atas kriminalisasi lanjutan terhadap pimpinan KPK dan penyidik KPK. Jokowi pada isu ini mengambil jalan aman dengan mengafirmasi status tersangka AS dan BW dengan cara segera menggantikannya dengan pimpinan baru KPK,” katanya, Rabu (18/2).
Menurut Hendardi, sikap 'netral' Jokowi atas kriminalisasi lanjutan yang mengarah pada kelumpuhan KPK, jelas telah mengundang banyak penumpang gelap yang menghendaki KPK lumpuh. Karena itu ia meminta Presiden perlu sungguh-sungguh mengawal pemulihan kelembagaan KPK pascapenetapan dua pimpinannya sebagai tersangka.
“Setara Institute berharap Jokowi mengefektifkan posisinya sebagai atasan kapolri untuk memastikan Polri tidak melakukan langkah-langkah kontraproduktif pada KPK,” katanya.
Hendardi menilai langkah tersebut diperlukan karena tidak tertutup kemungkinan kriminalisasi lanjutan tetap mengancam para pegawai KPK dan institusi KPK.
“Potensi kriminalisasi membuat siapapun sulit bekerja dan mengabdi memberantas korupsi,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Setara Institute, Hendardi, menilai keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng