Presiden Diminta Tak Bikin Rumit Kondisi MK
jpnn.com - JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta tidak membuat rumit kondisi Mahkamah Konstitusi dan segera menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida sebagai hakim konstitusi.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menilai putusan pengadilan TUN itu sudah cukup kuat agar Patrialis segera dinonaktifkan sementara sebagai hakim konstitusi.
"Presiden tidak perlu dibuat complicated (rumit), proses penggantian (Patrialis) dapat dilaksanakan dengan cepat oleh Presiden," kata Eva Kusuma Sundari, saat dihubungi, Selasa (24/12).
Politikus perempuan itu meyakini Mahkamah Konstitusi akan menghormati Putusan PTUN, dengan melaksanakan amar putusan yang menetapkan pengangkatan Patrialis batal demi hukum. "Tidak ada pilihan lain," tegasnya.
Terkait proses seleksi yang pernah dilakukan terhadap Patrialis di Komisi III DPR sebelumnya, diklaim Eva sudah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Namun dia menekankan bahwa penunjukan Patrialis dilakukan melalui jalur pemerintah.(fat/jpnn)
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta tidak membuat rumit kondisi Mahkamah Konstitusi dan segera menjalankan putusan Pengadilan Tata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa