Presiden Diminta Tegas Sikapi Bencana Kabut Asap

Presiden Diminta Tegas Sikapi Bencana Kabut Asap
Murid Sekolah Terpaksa Harus Memakai Masker akibat Dampak Bencana Kabut Asap. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - PADANG--Sebagian besar lahan dan wilayah Indonesia telah dikuasai perusahaan berskala besar. Umumnya dimiliki perusahaan atau dimodali investor asing. Korporat itu diberi ruang bebas dan izin oleh pemerintah sehingga menguasai kekayaan alam dan lahan di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun di daerah.

Masalah itu dibahas dalam Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) VI Walhi Sumbar yang turut dihadiri perwakilan Walhi Pusat di Jalan Rasuna Said, eks Asrama Haji, Padang, Jumat (28/2).

"Fakta tersebut membuktikan pejabat eksekutif dan legislatif telah menyia-yiakan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat. Penyelenggara negara baik eksekutif maupun legislatif tidak becus mengemban amanat yang diberikan masyarakat," tegas Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Khalid Syaifullah.

Dengan adanya permasalahan tersebut, pejabat negara dinilai juga sudah mengangkangi jaminan keselamatan kepada masyarakat. Terbukti banyak kasus dan permasalahan yang telah merugikan masyarakat, salah satunya kabut asap yang disebabkan pembakaran lahan dan investor serta pemilik perusahaan, bukan orang dalam negeri.

Khalid juga menyebut masalah kabut asap yang perlu jadi perhatian pemerintah. Setiap tahun atau pada musim kering selalu terjadi dan berimbas ke daerah dan provinsi tetangga termasuk Sumbar.

"Dari data dan pengamatan Walhi, selalu kabut asap itu dipicu oleh titik-titik dan hak konvesi wilayah-wilayah perusahaan berskala besar," sebutnya.

Secara jelas hak konsesi perusahaan-perusahaan tersebut berdiri dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Ujung-ujungnya lingkungan yang dirusak dan berdampak buruk bagi masyarakat. "Pemerintah jangan asal berikan izin tanpa memperhatikan dampak negatifnya bagi masyarakat," ingatnya.

Untuk itu pada tahun politik Khalid berpesan kepada masyarakat agar cerdas memilih calon pejabat yang layak diberikan amanat dan prolingkungan.

PADANG--Sebagian besar lahan dan wilayah Indonesia telah dikuasai perusahaan berskala besar. Umumnya dimiliki perusahaan atau dimodali investor asing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News