Presiden Diminta Tegas Sikapi Bencana Kabut Asap

Kepala Departemen Keorganisasian Walhi Pusat Ahmad mengatakan, dari pengamatan Walhi, jika masyarakat punya lahan wajib. Sedangkan perusahaan wajib memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup, bukan malah merusaknya.
Banyak kasus yang terjadi, saat terjadi kerusakan lingkungan, pemerintah malah tidak mengambil tindakan, dan tidak memburu atau menindak otak di balik pengrusak itu. Memiriskan lagi, justru masyarakat yang dipersalahkan.
"Seperti salah satu kasus yang ditemukan Walhi yaitu pembakaran lahan oleh 7 warga, padahal pembakaran itu untuk pembukaan lahan sebuah perusahaan besar. Namun malah masyarakat yang ditindak, sedangkan pengelola atau perusahaan terlepas dari pantauan hukum," ketus Ahmad.
Untuk itu, Walhi minta agar pemerintah menunjukkan kesigapan atau tidak lamban pada situasi darurat yang merugikan masyarakat. Walhi juga mendesak Presiden melakukan audit atau pemeriksaan izin konsesi perusahaan atau investor di Indonesia.
"Karena dari pengamatan, banyak izin perusahaan yang membuka lahan baru terlepas dari audit pemerintah. Rata-rata perusahaan di Indonesia adalah perusahaan luar negeri, Presiden harus tegas menindak perusahaan perusak lingkungan," tegasnya.(wn)
PADANG--Sebagian besar lahan dan wilayah Indonesia telah dikuasai perusahaan berskala besar. Umumnya dimiliki perusahaan atau dimodali investor asing.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak