Presiden Diminta Terbitkan Kebijakan Perlindungan Sosial
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Eksekutif Nusantara One Institute, Agustinus Tamo Mbapa (Gustaf) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya untuk segera menerbitkan kebijakan perlindungan sosial. Kebijakan ini, menurutnya, sangat diperlukan dalam rangka memastikan bahwa rakyat mendapat kepastian dan terlindungi dari dampak krisis atau kesulitan ekonomi saat ini.
“Kebijakan perlindungan sosial ini harus segera digulirkan saat ini,” tegas Agustinus Tamo Mbapa bersama Sekretaris Eksekutif Nusantara One Institute, Celestinus Reda, di Jakarta, Kamis (3/9).
Gustaf, demikian sapaan Agustinus Tamo Mbapa, juga meminta para gubernur, bupati dan walikota di seluruh Indonesia untuk menjalin kerjasama dengan pengusaha di daerah dan semua poten guna mendorong investasi serta membuka lapangan pekerjaan.
“Pada saat terjadi pelambatan ekonomi seperti ini, solusinya adalah semua pihak harus bersatu dan menjalin kerja sama untuk mengatasi keadaan,” tegas Gustaf, yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Periode 2012-2015 ini.
Gustaf juga mengimbau seluruh komponen bangsa agar memiliki kesadaran bersama untuk bangkit menuju terwujudnya Indonesia yang lebih baik.(fri/jpnn)
JAKARTA – Direktur Eksekutif Nusantara One Institute, Agustinus Tamo Mbapa (Gustaf) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran