Presiden Diminta Tunggu Kesimpulan DPR
Selasa, 17 November 2009 – 14:19 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR, dari Fraksi PDI-Perjuangan Panda Nababan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunggu hasil kesimpulan rapat kerja antara Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung sebelum menyimpulkan dan memutuskan menerima atau tidak rekomendasi Tim 8. Dia harapkan, jika DPR sudah menjalankan fungsi pengawasan terhadap KPK, Polri, dan Kejagung, maka hasil dan kesimpulan raker bisa menjadi second opinion buat presiden. Apalagi, dalam raker Komisi III akan melakukan kroscek data terkait perbedaan pandangan antara ketiga institusi hukum tersebut.
"DPR juga memiliki hak untuk memberikan masukan kepada presiden, karena mempunyai fungsi kontrol terhadap ketiga lembaga penegak hukum tersebut. Jadi presiden saya minta jangan buru-buru menyimpulkan dan memutuskan rekomendasi Tim 8 itu," kata Panda Nababan, di DPR, Selasa (17/11).
Baca Juga:
Besok (Rabu 18/11, red) lanjut dia, Komisi III telah mengadakan rapat kerja dengan Kejagung, Polri dan KPK. "Ini belum pernah terjadi. Jadi, sebaiknya presiden menunggu kesimpulan raker kita besok," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR, dari Fraksi PDI-Perjuangan Panda Nababan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunggu hasil kesimpulan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha