Presiden Diminta Tunggu Kesimpulan DPR

Presiden Diminta Tunggu Kesimpulan DPR
Presiden Diminta Tunggu Kesimpulan DPR
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR, dari Fraksi PDI-Perjuangan Panda Nababan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunggu hasil kesimpulan rapat kerja antara Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung sebelum menyimpulkan dan memutuskan menerima atau tidak rekomendasi Tim 8.

"DPR juga memiliki hak untuk memberikan masukan kepada presiden, karena mempunyai fungsi kontrol terhadap ketiga lembaga penegak hukum tersebut. Jadi presiden saya minta jangan buru-buru menyimpulkan dan memutuskan rekomendasi Tim 8 itu," kata Panda Nababan, di DPR, Selasa (17/11).

Besok (Rabu 18/11, red) lanjut dia, Komisi III telah mengadakan rapat kerja dengan Kejagung, Polri dan KPK. "Ini belum pernah terjadi. Jadi, sebaiknya presiden menunggu kesimpulan raker kita besok," ujarnya.

Dia harapkan, jika DPR sudah menjalankan fungsi pengawasan terhadap KPK, Polri, dan Kejagung, maka hasil dan kesimpulan raker bisa menjadi second opinion buat presiden. Apalagi, dalam raker Komisi III akan melakukan kroscek data terkait perbedaan pandangan antara ketiga institusi hukum tersebut.

JAKARTA- Anggota Komisi III DPR, dari Fraksi PDI-Perjuangan Panda Nababan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunggu hasil kesimpulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News