Presiden Dinilai Tak Perlu Urusi Pensiun
Kamis, 02 Desember 2010 – 20:08 WIB

Presiden Dinilai Tak Perlu Urusi Pensiun
JAKARTA - Presiden dinilai tidak perlu menyibukkan diri mengurus pensiun dan pengangkatan jabatan struktural pejabat golongan IVa ke atas. Sebab, urusan tersebut terlalu teknis, serta harusnya dilimpahkan ke lembaga di bawah Presiden. Untuk mengatasi masalah tersebut, Sofyan menyatakan, dalam rumusan RUU ASN, peranan Presiden dalam struktur kepegawaian diubah. Di mana Presiden (hanya) menjadi pembina tertinggi pegawai ASN. Sedangkan untuk pengangkatan pejabat struktural, Presiden mendelegasikannya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Urusan Presiden sudah terlalu banyak. Kalau urusan pensiun dan pengangkatan jabatan struktural pejabat golongan IVa ke IVb dipegang Presiden, rasanya sangat berlebihan. Makanya, seorang pensiunan akan menerima SK pensiunnya paling cepat satu atau dua tahun," ungkap Prof Sofyan Effendi, Ketua Tim Perumus RUU Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (2/12).
Akibat lamanya pengurusan SK pensiun itu, menurut Sofyan pula, sistem pengkaderan pegawai menjadi lambat. Sebab, seorang pensiunan masih tetap bertugas sebagaimana pegawai sipil. Demikian juga soal pengangkatan pejabat, Presiden menurutnya, hanya menerima usulan dari masing-masing menteri atau kepala daerah, sehingga tidak bisa diukur kompetensinya dan lebih ke arah like and dislike.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden dinilai tidak perlu menyibukkan diri mengurus pensiun dan pengangkatan jabatan struktural pejabat golongan IVa ke atas. Sebab,
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap