Presiden Dinilai Tak Perlu Urusi Pensiun
Kamis, 02 Desember 2010 – 20:08 WIB
"KASN inilah yang akan menggodoknya, dan kemudian menyerahkan beberapa nama ke instansi/lembaga bersangkutan. Nanti, pimpinan instansi/lembaga yang menentukan pejabat A menempati posisi apa. Tentunya sesuai dengan rating nilai yang direkomendasikan KASN," tutur Sofyan, sambil menambahkan bahwa dengan cara ini, semua pejabat mempunyai peluang yang sama dan bebas dari intervensi politik maupun KKN. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden dinilai tidak perlu menyibukkan diri mengurus pensiun dan pengangkatan jabatan struktural pejabat golongan IVa ke atas. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI