Presiden Dinilai Tak Perlu Urusi Pensiun
Kamis, 02 Desember 2010 – 20:08 WIB

Presiden Dinilai Tak Perlu Urusi Pensiun
"KASN inilah yang akan menggodoknya, dan kemudian menyerahkan beberapa nama ke instansi/lembaga bersangkutan. Nanti, pimpinan instansi/lembaga yang menentukan pejabat A menempati posisi apa. Tentunya sesuai dengan rating nilai yang direkomendasikan KASN," tutur Sofyan, sambil menambahkan bahwa dengan cara ini, semua pejabat mempunyai peluang yang sama dan bebas dari intervensi politik maupun KKN. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden dinilai tidak perlu menyibukkan diri mengurus pensiun dan pengangkatan jabatan struktural pejabat golongan IVa ke atas. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis