Presiden Disarankan Perbaiki Komunikasi dengan Publik
Minggu, 27 Mei 2012 – 20:12 WIB

Presiden Disarankan Perbaiki Komunikasi dengan Publik
JAKARTA -- Akademisi dari Universitas Padjajaran (Unpad) Teuku Rezasyah menyarankan presiden berkomunikasi lebih baik dengan masyarakat untuk menjelaskan kebijakan yang diambilnya. Ini penting agar masyarakat bisa menafsirkan secara salah suatu kebijakan, seperti pemberian grasi kepada terpidana 20 tahun kasus narkoba warga Australia Schapelle Corby.
"Di era demokrasi, di tengah kedaulatan berada di tangan rakyat, butuh komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Komunikasi harus dibuat intensif sehingga rakyat tidak merasa kedaulatan mereka terganggu," kata Teuku di Jakarta, Minggu (27/5).
Peneliti pada Indonesian Center For Democracy Diplomacy dan Defence itu menyatakan, apa yang telah dilakukan presiden memberikan grasi secara konstitusi dapat dibenarkan. "Secara hukum dapat dibenarkan karena sesuai dengan UUD 1945 pasal 14," katanya. "Kalau berpikir konstitusional tidak salah," imbuhnya.
Dia juga memertanyakan, kenapa hanya grasi untuk Corby saja yang diributkan publik.Padahal, selain Corby juga ada warga asing lain yang mendapatkan grasi, yakni dari Jerman dan Nepal. "Grasi ini bukan hanya untuk Corby saja. Kenapa kita tidak fokus. Harusnya kita bedah juga bagaimana perilaku dua warga negara Jerman dan Nepal selama di Indonesia. Ini yang kita belum sepenuhnya tahu," kata dia.
JAKARTA -- Akademisi dari Universitas Padjajaran (Unpad) Teuku Rezasyah menyarankan presiden berkomunikasi lebih baik dengan masyarakat untuk menjelaskan
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran