Presiden Disarankan Perbaiki Komunikasi dengan Publik
Minggu, 27 Mei 2012 – 20:12 WIB
JAKARTA -- Akademisi dari Universitas Padjajaran (Unpad) Teuku Rezasyah menyarankan presiden berkomunikasi lebih baik dengan masyarakat untuk menjelaskan kebijakan yang diambilnya. Ini penting agar masyarakat bisa menafsirkan secara salah suatu kebijakan, seperti pemberian grasi kepada terpidana 20 tahun kasus narkoba warga Australia Schapelle Corby.
"Di era demokrasi, di tengah kedaulatan berada di tangan rakyat, butuh komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Komunikasi harus dibuat intensif sehingga rakyat tidak merasa kedaulatan mereka terganggu," kata Teuku di Jakarta, Minggu (27/5).
Peneliti pada Indonesian Center For Democracy Diplomacy dan Defence itu menyatakan, apa yang telah dilakukan presiden memberikan grasi secara konstitusi dapat dibenarkan. "Secara hukum dapat dibenarkan karena sesuai dengan UUD 1945 pasal 14," katanya. "Kalau berpikir konstitusional tidak salah," imbuhnya.
Dia juga memertanyakan, kenapa hanya grasi untuk Corby saja yang diributkan publik.Padahal, selain Corby juga ada warga asing lain yang mendapatkan grasi, yakni dari Jerman dan Nepal. "Grasi ini bukan hanya untuk Corby saja. Kenapa kita tidak fokus. Harusnya kita bedah juga bagaimana perilaku dua warga negara Jerman dan Nepal selama di Indonesia. Ini yang kita belum sepenuhnya tahu," kata dia.
JAKARTA -- Akademisi dari Universitas Padjajaran (Unpad) Teuku Rezasyah menyarankan presiden berkomunikasi lebih baik dengan masyarakat untuk menjelaskan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad