Presiden Disarankan Perpanjang Jabatan Kapolri
Sabtu, 02 Agustus 2008 – 19:08 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI HR Agung Laksono menyarankan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto, yang sedianya akan berakhir September mendatang. "Saya tidak mendesak presiden. Hanya menyarankan agar perpanjangan itu hingga selesai Pemilu 2009," ujar Agung Laksono. Selain itu, katanya, kebutuhan mendesak lain adalah tugas dan tanggung jawab kepolisian terkait agenda nasional pemilihan umum (pemilu). "Pemilu akan berlangsung pertengahan tahun depan. Jika terjadi pergantian kepemimpinan di tubuh Polri menjelang pemilu, dikhawatirkan akan terjadi kegoncangan internal yang juga akan berpengaruh terhadap kinerja kepolisian," tegas Agung.
Selama ini, kata Agung, Kapolri Sutanto cukup baik dalam melaksanakan tugasnya, terutama dalam memberantas sindikat perjudian dan teroris. Prestasi ini, lanjutnya, cukup rasional untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi presiden guna perpanjangan masa jabatan Sutanto.
Baca Juga:
Meski memberikan penilaian cukup terhadap kinerja kapolri, Agung Laksono juga mendesak agar reformasi di tubuh Polri harus tetap berjalan. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR RI HR Agung Laksono menyarankan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal (Pol)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat