Presiden Disarankan Perpanjang Jabatan Kapolri
Sabtu, 02 Agustus 2008 – 19:08 WIB

Presiden Disarankan Perpanjang Jabatan Kapolri
JAKARTA - Ketua DPR RI HR Agung Laksono menyarankan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto, yang sedianya akan berakhir September mendatang. "Saya tidak mendesak presiden. Hanya menyarankan agar perpanjangan itu hingga selesai Pemilu 2009," ujar Agung Laksono. Selain itu, katanya, kebutuhan mendesak lain adalah tugas dan tanggung jawab kepolisian terkait agenda nasional pemilihan umum (pemilu). "Pemilu akan berlangsung pertengahan tahun depan. Jika terjadi pergantian kepemimpinan di tubuh Polri menjelang pemilu, dikhawatirkan akan terjadi kegoncangan internal yang juga akan berpengaruh terhadap kinerja kepolisian," tegas Agung.
Selama ini, kata Agung, Kapolri Sutanto cukup baik dalam melaksanakan tugasnya, terutama dalam memberantas sindikat perjudian dan teroris. Prestasi ini, lanjutnya, cukup rasional untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi presiden guna perpanjangan masa jabatan Sutanto.
Baca Juga:
Meski memberikan penilaian cukup terhadap kinerja kapolri, Agung Laksono juga mendesak agar reformasi di tubuh Polri harus tetap berjalan. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR RI HR Agung Laksono menyarankan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal (Pol)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brando PDIP Dorong Transparansi Pengelolaan Pendapatan Parkir di Jakarta
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Guntur PDIP Ingatkan Bahaya Gerhana Politik
- Konon, Kader di Tingkat Bawah Meminta Megawati Jadi Ketum PDIP saat Kongres
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen