Presiden Dorong KPK Lakukan Tangkap Tangan
Sabtu, 07 Mei 2011 – 04:24 WIB
Kepada presiden, KPK melaporkan sejumlah kajian sistem yang sudah dilakukan bersama instansi-instansi pemerintah. Antara lain terhadap sistem penyelenggaraan ibadah haji, pengelolaan dana abadi umat, sistem penyelenggaraan jalan nasional, dan sistem dana alokasi khusus bidang pendidikan.
Baca Juga:
Selain itu juga sistem perpajakan, sistem penempatan dan pemulangan TKI, sistem perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan, observasi layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, dan layanan bea cukai. "Ada beberapa yang sudah ditindaklanjuti, juga ada yang belum. Kita laporkan kepada presiden untuk menindaklanjuti, untuk mengecek kementerian-kementeriannya," terang Bibit.
Masih urusan pencegahan, KPK juga berhasil mengamankan dana sehingga tidak ditilep. "Ini yang paling banyak dari migas, ada Rp 3,5 triliun kita bisa amankan," beber Bibit. Kemudian ada penertiban aset di beberapa kementerian sekitar Rp 3,5 triliun. "Dari migas juga ada tambahan dana abonemen senilai USD 174 juta. Kemudian fee bank sekitar Rp 300 miliar kita amankan dari enam provinsi," sambungnya.
Dari hasil penindakan, uang pengganti yang dikembalikan ke negara mencapai Rp 899 milira dan gratifikasi sejumlah Rp 12 miliar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memelototi pelaksanaan pembangunan dan proyek-proyek pemerintah. hal itu dilakukan sebagai langkah
BERITA TERKAIT
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen