Presiden Filipina Duterte Perintahkan Penyelidikan Suster Asal Australia
Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan dia secara pribadi yang memerintahkan penyelidikan terhadap suster asal Australia Patricia Fox dengan kemungkinan telah melakukan 'tindakan yang tidak seharusnya' dan menjadi 'warga asing yang tidak diiniginkan' negeri itu.
Patricia Fox, yang berusia 71 tahun adalah suster kepala sebuah biara Katolik di Quezon City, ditahan hari Senin oleh Biro Imigrasi Filipina da ditanya mengenai keterlibatannya dengan kegiatan HAM di Mindanao baru-baru ini.
"Anda orang asing! Siapa anda? Tidak, ini pelanggaran kedaulatan." kata Duterte ketika berbicara mengenai Suster Fox dalam sebuah acara militer di Manila.
Menurut Duterte, seharusnya Suster Fox mengkritik kebijakan pengungsi yang dilakukan oleh Australia.
"Kita tidak pernah melakukan itu terhadap Australia. Kita tidak pernah melakukannya terhadap negara Eropa." kata Duterte.
"Mengapa anda tidak mengkritik pemerintah anda sendiri, bagaimana mereka menangani para pengungsi, mereka yang lapar dan sekarat, dan mendorong mereka kembali ke laut lepas?"
Suster Fox dibebaskan hari Selasa setelah penahanannya menyebabkan terjadinya protes di Gedung Biro Imigrasi di Manila dimana dia ditahan, termasuk juga kunjungan dari Uskup Manila, dan protes dari tokoh-tokoh senior Gereja Katolik.
Seorang juru bicara presiden mengatakan penahanan itu merupakan kesalahan.
- Seratus Hari Pemerintahan Prabowo: Gaya Komunikasinya Menuai Kritik
- Dunia Hari Ini: Titik Api Baru Berkobar di Los Angeles, 19.000 Orang Dievakuasi
- Australia Menyelidiki Gelombang Kapal Pencuri Ikan dari Indonesia
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Mulai Mendeportasi Imigran Tak Berdokumen
- Ini Tanggapan Warga Indonesia di Amerika Setelah Pelantikan Presiden Trump
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Sesumbar Telah Memulai Zaman Keemasan Amerika Serikat