Presiden Gelar Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di Eks Gedung Terbakar
jpnn.com - JAKARTA - Jelang akhir masa jabatannya Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wapres Boediono menggelar rapat kabinet paripurna terakhir dengan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II pada Kamis, (16/10). Rapat kabinet paripurna terakhir ini dilaksanakan di Gedung Sekretariat Negara lantai III yang pernah terbakar setahun lalu.
"Alhamdulilah di hari terakhir masa bakti kabinet dapat melaksanakan sidang kabinet paripurna diperluas yang terakhir. Oleh karena itu kita tidak membahas sesuatu yang substansial, tetapi saya ingin forum ini kita jadikan forum untuk refleksi meskipun secara singkat," kata Presiden dalam sambutannya.
Presiden mengatakan para menteri saat ini turut menjadi sejarah menghadapi tantangan pembangunan bangsa. Oleh karena itu ia kembali mengungkapkan refleksi selama masa pemerintahannya. Dia ingin semua kerja yang dilaksanakan untuk pembangunan tercatat untuk terus diteladani maupun diperbaiki di pemerintahan baru.
"Oleh karena itu kita jangan kecil hati meskipun kita sudah berjuang sekuat tenaga tetap kita masih ada yang belum tercapai karena pembangunan adalah jangka panjang. Pembangunan berkelanjutan, bukan hanya dimaknai pembangunan seraya kelestarian alam tapi bertahap," sambungnya.
Grand strategi untuk Indonesia, kata Presiden harus dilanjutkan di periode-periode selanjutnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jelang akhir masa jabatannya Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wapres Boediono menggelar rapat kabinet paripurna terakhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih