Presiden-Gubernur Aceh Belum Capai Kesepakatan
Rabu, 17 April 2013 – 18:30 WIB
Ia mengaku sudah menjelaskan pada Presiden juga bahwa qanun itu dibuat dengan prosedur yang sesuai. Di mana ada rapat dengar pendapat, hearing public sampai dengan sidang paripurna untuk mengesahkannya. Semua partai politik di DPR Aceh, tuturnya, sepakat atas pembentukan qanun itu.
Baca Juga:
“Ini sudah diputuskan oleh DPRA jadi satu instansi yang disitu bukan saja diiyakan oleh partai Aceh tapi oleh partai nasional. Ada Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, jadi semua secara aklamasi,” papar Zaini.
Dalam pertemuan ini, Zaini mengatakan tidak ada instruksi langsung dari Presiden untuk penyelesaian masalah qanun. (flo/jpnn)
JAKARTA—Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan dalam pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ia sudah memberikan klarifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengenal Maestro Seni Tradisi Peraih Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Terima Ketua Presidium PACS, Agung Pambudi: KLHK Tidak Merekomendasikan Tanah Adat di Simalungun
- Ridho Membunuh Teman Kencan Setelah 2 Kali Begituan, Pemicunya Diungkap saat Sidang
- Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pekanbaru 2024: 452 Pelamar Dinyatakan TMS
- Honorer 2 Tahun Ikut Pendaftaran PPPK 2024, Pemda Berdasar Database BKN