Presiden-Gubernur Aceh Belum Capai Kesepakatan

Presiden-Gubernur Aceh Belum Capai Kesepakatan
Presiden-Gubernur Aceh Belum Capai Kesepakatan
Ia mengaku sudah menjelaskan pada Presiden juga bahwa qanun itu dibuat dengan prosedur yang sesuai.  Di mana ada rapat dengar pendapat, hearing public sampai dengan sidang paripurna untuk mengesahkannya. Semua partai politik di DPR Aceh, tuturnya, sepakat atas pembentukan qanun itu.

“Ini sudah diputuskan oleh DPRA jadi satu instansi yang disitu bukan saja diiyakan oleh partai Aceh tapi oleh partai nasional. Ada Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, jadi semua secara aklamasi,” papar Zaini.

Dalam pertemuan ini, Zaini mengatakan tidak ada instruksi langsung dari Presiden untuk penyelesaian masalah qanun. (flo/jpnn)


JAKARTA—Gubernur Aceh Zaini Abdullah  menyatakan dalam pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ia sudah memberikan klarifikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News