Presiden-Gubernur Aceh Belum Capai Kesepakatan
Rabu, 17 April 2013 – 18:30 WIB

Presiden-Gubernur Aceh Belum Capai Kesepakatan
Ia mengaku sudah menjelaskan pada Presiden juga bahwa qanun itu dibuat dengan prosedur yang sesuai. Di mana ada rapat dengar pendapat, hearing public sampai dengan sidang paripurna untuk mengesahkannya. Semua partai politik di DPR Aceh, tuturnya, sepakat atas pembentukan qanun itu.
Baca Juga:
“Ini sudah diputuskan oleh DPRA jadi satu instansi yang disitu bukan saja diiyakan oleh partai Aceh tapi oleh partai nasional. Ada Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, jadi semua secara aklamasi,” papar Zaini.
Dalam pertemuan ini, Zaini mengatakan tidak ada instruksi langsung dari Presiden untuk penyelesaian masalah qanun. (flo/jpnn)
JAKARTA—Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan dalam pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ia sudah memberikan klarifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya