Presiden-Gubernur Aceh Belum Capai Kesepakatan
Rabu, 17 April 2013 – 18:30 WIB
Ia mengaku sudah menjelaskan pada Presiden juga bahwa qanun itu dibuat dengan prosedur yang sesuai. Di mana ada rapat dengar pendapat, hearing public sampai dengan sidang paripurna untuk mengesahkannya. Semua partai politik di DPR Aceh, tuturnya, sepakat atas pembentukan qanun itu.
Baca Juga:
“Ini sudah diputuskan oleh DPRA jadi satu instansi yang disitu bukan saja diiyakan oleh partai Aceh tapi oleh partai nasional. Ada Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, jadi semua secara aklamasi,” papar Zaini.
Dalam pertemuan ini, Zaini mengatakan tidak ada instruksi langsung dari Presiden untuk penyelesaian masalah qanun. (flo/jpnn)
JAKARTA—Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan dalam pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ia sudah memberikan klarifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus