Presiden Halimah Terpaksa Tinggalkan Rusun Pink-nya
jpnn.com, SINGAPURA - Presiden Halimah Yacob segera pindah dari flat alias rumah susun (rusun) yang selama ini ditempatinya di Yishun, North Region, Singapura.
Pada Senin (2/10), perempuan 63 tahun itu akhirnya menerima saran Kementerian Dalam Negeri (MHA) untuk meninggalkan flat yang dihuninya bersama keluarga selama lebih dari tiga dekade terakhir.
’’Kami telah menginformasikan detail pengamanan yang harus kami berikan kepada Ibu Halimah selama beliau tinggal di rumah pribadinya. Kami juga sulit memberikan pengamanan dan perlindungan maksimal jika beliau tetap tinggal di sana.’’ Demikian bunyi keterangan tertulis yang MHA sebar luaskan melalui media Singapura.
Karena itu, MHA menyarankan agar Halimah segera pindah. Dengan demikian, MHA bisa memberikan pengamanan dan perlindungan maksimal kepada presiden perempuan pertama Negeri Merlion tersebut.
Setelah mempertimbangkan masukan MHA tersebut, Halimah lantas menyepakati rekomendasi untuk pindah. Namun, dia tidak menyebut akan pindah ke mana.
Biasanya, presiden Singapura tinggal di istana kepresidenan. Namun, Halimah yang dilantik pada 13 September lalu memilih untuk bertahan di rumah lamanya.
Yakni, di flat jumbo yang menggabungkan dua flat dengan masing-masing lima dan empat kamar tidur. Sejak saat itu, MHA menyiagakan personel keamanan khusus di bangunan vertikal berwarna pink tersebut untuk mengamankan sang presiden. (thestar/todayonline/hep/c14/any)
Presiden Singapura Halimah Yacob membatalkan rencana tetap tinggal di kediaman pribadinya
Redaktur & Reporter : Adil
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Apa Kendala Proses Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia
- Liburan Imlek, Ini 7 Rekomendasi Kegiatan Seru di Singapura
- Indonesia-Singapura Lanjutkan Kerja Sama untuk Investasi hingga Tenaga Kerja
- Strategi Singapura Dalam Menghadapi Ancaman Keamanan Siber Global