Presiden Harus Tuntaskan Pemisahan Tugas TNI-Polri
Jumat, 05 April 2013 – 17:34 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengapresiasi ketulusan TNI AD yang membuka hasil penyelidikannya soal kasus penembakan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Ditambahkan, meskipun dapat dipahami perasaan sedih dan marah terhadap preman-preman yang menganiaya rekan mereka sampai meninggal dunia, namun tindakan penyerbuan itu jelas salah dan tidak boleh ditolerir. "Seharusnya mereka harus dapat menahan diri dan menyerahkan kasusnya diselesaikan secara hukum," ucap Yani.
Yani mengaku mendukung penegakan hukum terkait penyelesaian kasus tersebut. Dia berharap agar diambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang menembak 4 tahanan di Lapas Cebongan.
"Kita pun mengharapkan agar diambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang menyerbu Lapas Sleman tersebut, yang menembak mati 4 pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang anggota Kopassus di Cafe Hugo"s Yogya beberapa waktu yang lalu, yang mengakibatkan kematiannya dan seorang lagi anggota Kopassus ditusuk sampai menderita parah besoknya," ujar Yani saat dihubungi, Jumat (5/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengapresiasi ketulusan TNI AD yang membuka hasil penyelidikannya soal kasus penembakan di Lembaga Permasyarakatan
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?