Presiden Harus Tuntaskan Pemisahan Tugas TNI-Polri
Jumat, 05 April 2013 – 17:34 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengapresiasi ketulusan TNI AD yang membuka hasil penyelidikannya soal kasus penembakan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Ditambahkan, meskipun dapat dipahami perasaan sedih dan marah terhadap preman-preman yang menganiaya rekan mereka sampai meninggal dunia, namun tindakan penyerbuan itu jelas salah dan tidak boleh ditolerir. "Seharusnya mereka harus dapat menahan diri dan menyerahkan kasusnya diselesaikan secara hukum," ucap Yani.
Yani mengaku mendukung penegakan hukum terkait penyelesaian kasus tersebut. Dia berharap agar diambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang menembak 4 tahanan di Lapas Cebongan.
"Kita pun mengharapkan agar diambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang menyerbu Lapas Sleman tersebut, yang menembak mati 4 pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang anggota Kopassus di Cafe Hugo"s Yogya beberapa waktu yang lalu, yang mengakibatkan kematiannya dan seorang lagi anggota Kopassus ditusuk sampai menderita parah besoknya," ujar Yani saat dihubungi, Jumat (5/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengapresiasi ketulusan TNI AD yang membuka hasil penyelidikannya soal kasus penembakan di Lembaga Permasyarakatan
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha