Presiden Harus Tuntaskan Pemisahan Tugas TNI-Polri
Jumat, 05 April 2013 – 17:34 WIB
Yani menambahkan, tidak dapat dipungkiri tindakan main hakim sendiri itu kerap muncul, karena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Indonesia yang tidak bisa memberi keadilan kepada korban kejahatan.
Baca Juga:
"Apabila rasa percaya itu ada, pasti kejadian-keadilan seperti ini tidak mungkin terjadi. Begitu juga di beberapa kasus ada perasaan tidak percaya dari Angkatan lain terhadap Polri dalam melaksanakan tugasnya dalam menyidik kalau menyangkut anggota Polri," ucap dia.
Melihat berbagai kasus yang melibatkan kedua Polri dan TNI saat ini, Yani berpandangan akar persoalannya terletak kepada belum tuntasnya pemisahan antara TNI dan Polri dalam kaitan tugas keduanya di lapangan.
Dalam hubungan itu, Yani menyarankan presiden SBY untuk segera menuntaskan pemisahan tugas TNI dan Polri. Sebab bukan tidak mungkin akan muncul dan berulang kejadian-kejadian seperti kasus Cebongan.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengapresiasi ketulusan TNI AD yang membuka hasil penyelidikannya soal kasus penembakan di Lembaga Permasyarakatan
BERITA TERKAIT
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel