Presiden Harus Tuntaskan Pemisahan Tugas TNI-Polri

Presiden Harus Tuntaskan Pemisahan Tugas TNI-Polri
Presiden Harus Tuntaskan Pemisahan Tugas TNI-Polri
Yani menambahkan, tidak dapat dipungkiri tindakan main hakim sendiri itu kerap muncul, karena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Indonesia yang tidak bisa memberi keadilan kepada korban kejahatan.

"Apabila rasa percaya itu ada, pasti kejadian-keadilan seperti ini tidak mungkin terjadi. Begitu juga di beberapa kasus ada perasaan tidak percaya dari Angkatan lain terhadap Polri dalam melaksanakan tugasnya dalam menyidik kalau menyangkut anggota Polri," ucap dia.

Melihat berbagai kasus yang melibatkan kedua Polri dan TNI saat ini, Yani berpandangan akar persoalannya terletak kepada belum tuntasnya pemisahan antara TNI dan Polri dalam kaitan tugas keduanya di lapangan.

Dalam hubungan itu, Yani menyarankan presiden SBY untuk segera menuntaskan pemisahan tugas TNI dan Polri. Sebab bukan tidak mungkin akan muncul dan berulang kejadian-kejadian seperti kasus Cebongan.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengapresiasi ketulusan TNI AD yang membuka hasil penyelidikannya soal kasus penembakan di Lembaga Permasyarakatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News