Presiden Hibahkan Rp 565 Juta bagi Guru Daerah Khusus
Senin, 08 Agustus 2011 – 23:31 WIB

Presiden Hibahkan Rp 565 Juta bagi Guru Daerah Khusus
Dijelaskan, para guru-guru tersebut akan diundang ke Jakarta pada 12-18 Agustus 2011 mendatang.Dari masing-masing propinsi mengirimkan 2 orang guru Sekolah Dasar (SD) dan 1 orang guru pendidikan khusus yang berada di daerah khusus. “Dalam hal ini, Maluku Utara tidak mengirimkan gurunya ke Jakarta, sehingga ditukar dengan guru-guru Indonesia yang mengajar di Sabah untuk datang ke Jakarta menerima hadiah dari Presiden dan SIKIB,” ujarnya. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Dalam rangka memperingati hari Proklamasi Kemerdekaan RI ke-66, sebanyak 99 guru yang mengajar di daerah khusus yang akan menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar