Presiden Ingatkan Pengusaha untuk Tertib, Tak Punya Tata Kelola yang Baik Dilibas
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mencabut ribuan izin usaha sumber daya alam yang merusak lingkungan hingga tidak punya tata kelola yang baik.
Hal ini dilakukan pria yang akrab disapa Jokowi itu dalam rangka memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar tidak terhadi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.
"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kami cabut," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (6/1).
Sejumlah izin usaha dicabut, di antaranya pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara. Izin usaha yang sudah diterbitkan juga terus dievaluasi secara menyeluruh.
Pertama, hari ini pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
"Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," imbuhnya.
Kedua, hari ini pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.
Ketiga, untuk Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektare, hari ini juga dicabut.
Presiden Joko Widodo mencabut ribuan izin usaha sumber daya alam. Presiden akan memantau terus penambang yang merusak lingkungan.
- Indef Beberkan Kondisi Ekonomi, PPN 12% Tak Realistis
- Mitsubishi Fuso Canter FE 84 SHDX Punya Performa Tangguh, Siap Dukung Bisnis Konsumen
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku