Presiden Ingatkan Pengusaha untuk Tertib, Tak Punya Tata Kelola yang Baik Dilibas
Menurutnya, dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.
Jokowi mengatakan pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya.
Pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.
"Kami harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," jelasnya.
Di saat yang sama, presiden menyebut, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif (termasuk kelompok petani, pesantren, dan lain-lain), yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.
"Indonesia terbuka bagi para investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam," tandasnya. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden Joko Widodo mencabut ribuan izin usaha sumber daya alam. Presiden akan memantau terus penambang yang merusak lingkungan.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Fathan Sinaga
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini