Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi

Namun, faktanya banyak kepala daerah mangkir, alasannya khawatir anggaran habis buat SDM saja. Bagaimana mau berkembang daerahnya kalau SDM saja tidak diperhatikan.
"Ibaratnya bagaimana orang mau kerja keras kalau perutnya lapar," cetusnya.
Bunda Nur menambahkan seharusnya mulai dari menteri hingga kepala daerah menjalankan visi misi presiden di masa akhir jabatannya.
Bagi pemda yang tidak mengusulkan formasi PPPK 2024 atau usulannya minim sehingga menyisakan banyak honorer, menurut Bunda Nur, seharusnya diberikan sanksi.
Era sekarang kata Bunda Nur, bukan hanya imbauan, tetapi justru sanksi bagi kepada daerah yang tidak menyelesaikan non-ASN.
"Honorer yang sudah terdaftar di BKN kurang lebih 1,7 juta dan regulasi pemetaan jabatan juga sudah keluar, di mana ijazah SD, SMP, dan SMA sudah bisa ikut PPPK, di formasi jabatan pelaksana, " beber Nur Baitih
Lebih lanjut dikatakan penyelesaian honorer harus dipertegas dan didukung Komisi II DPR RI serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kalau sekadar imbauan, para kepala daerah akan mengelak dengan berbagai alasannya.
Presiden ingin penyelesaian honorer tuntas tahun Ini, pemda mangkir layak diberi sanksi
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda