Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi

Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
Honorer sudah Isi DRH, penetapan NIP PPPK 2023 belum diusulkan Pemda. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun, faktanya banyak kepala daerah mangkir, alasannya khawatir anggaran habis buat SDM saja. Bagaimana mau berkembang daerahnya kalau SDM saja tidak diperhatikan. 

"Ibaratnya bagaimana orang mau kerja keras kalau perutnya lapar," cetusnya.

Bunda Nur menambahkan seharusnya mulai dari menteri hingga kepala daerah menjalankan visi misi presiden di masa akhir jabatannya. 

Bagi pemda yang tidak mengusulkan formasi PPPK 2024 atau usulannya minim sehingga menyisakan banyak honorer, menurut Bunda Nur, seharusnya diberikan sanksi. 

Era sekarang kata Bunda Nur, bukan hanya imbauan, tetapi justru sanksi bagi kepada daerah yang tidak menyelesaikan non-ASN. 

"Honorer yang sudah terdaftar di BKN kurang lebih 1,7 juta dan regulasi pemetaan jabatan juga sudah keluar, di mana ijazah SD, SMP, dan SMA sudah bisa ikut PPPK, di formasi jabatan pelaksana, " beber Nur Baitih 

Lebih lanjut dikatakan penyelesaian honorer harus dipertegas dan didukung Komisi II DPR RI serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Kalau sekadar imbauan, para kepala daerah akan mengelak dengan berbagai alasannya. 

Presiden ingin penyelesaian honorer tuntas tahun Ini, pemda mangkir layak diberi sanksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News