Presiden Jangan Mendiamkan

Presiden Jangan Mendiamkan
Presiden Jangan Mendiamkan
JAKARTA - Konflik antara KPK dan Polri yang makin runcing menimbulkan desakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera turun tangan. ’’Sebagai pemimpin yang membawahkan semua institusi, presiden sebaiknya segera mengambil tindakan. Bukan malah membiarkan atau mendiamkan saja. Karena pemberantasan korupsi oleh KPK sudah menjadi komitmen awal, presiden seharusnya juga menegur Kapolri,’’ kata KH Hasyim Muzadi di Kantor PW NU Jateng di Semarang, Sabtu (6/10).

Menurut dia, terjadinya konflik antara KPK dan Polri merupakan bentuk belum adanya semangat bersama di tubuh pemerintah dalam memberantas korupsi. Adanya wacana revisi Undang-Undang KPK yang melemahkan peran lembaga itu, menurut Hasyim, juga bukti tidak adanya dukungan dari penyelenggara negara.

Padahal, pemberantasan korupsi di negara mana pun baru bisa berhasil kalau seluruh komponen negara bersatu. ’’Ini namanya pelemahan atau membunuh KPK secara perlahan. Satu sisi KPK diberi tugas untuk memberantas, tapi di sisi lain dibatasi tugas pokoknya. Masak menuntut koruptor tidak boleh, lalu apa fungsi dan peran KPK,’’ sebutnya.

Guru besar hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menengahi konflik antara KPK dan Polri. Menurut dia, jangan sampai ketidakhadiran presiden diartikan masyarakat sebagai dukungan terhadap kekuatan anti pemberantasan korupsi.

JAKARTA - Konflik antara KPK dan Polri yang makin runcing menimbulkan desakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera turun tangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News