Presiden Jangan Mendiamkan
Minggu, 07 Oktober 2012 – 07:14 WIB
JAKARTA - Konflik antara KPK dan Polri yang makin runcing menimbulkan desakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera turun tangan. ’’Sebagai pemimpin yang membawahkan semua institusi, presiden sebaiknya segera mengambil tindakan. Bukan malah membiarkan atau mendiamkan saja. Karena pemberantasan korupsi oleh KPK sudah menjadi komitmen awal, presiden seharusnya juga menegur Kapolri,’’ kata KH Hasyim Muzadi di Kantor PW NU Jateng di Semarang, Sabtu (6/10). Guru besar hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menengahi konflik antara KPK dan Polri. Menurut dia, jangan sampai ketidakhadiran presiden diartikan masyarakat sebagai dukungan terhadap kekuatan anti pemberantasan korupsi.
Menurut dia, terjadinya konflik antara KPK dan Polri merupakan bentuk belum adanya semangat bersama di tubuh pemerintah dalam memberantas korupsi. Adanya wacana revisi Undang-Undang KPK yang melemahkan peran lembaga itu, menurut Hasyim, juga bukti tidak adanya dukungan dari penyelenggara negara.
Baca Juga:
Padahal, pemberantasan korupsi di negara mana pun baru bisa berhasil kalau seluruh komponen negara bersatu. ’’Ini namanya pelemahan atau membunuh KPK secara perlahan. Satu sisi KPK diberi tugas untuk memberantas, tapi di sisi lain dibatasi tugas pokoknya. Masak menuntut koruptor tidak boleh, lalu apa fungsi dan peran KPK,’’ sebutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Konflik antara KPK dan Polri yang makin runcing menimbulkan desakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera turun tangan.
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru