Presiden Jokowi: 2045 Pendapatan Rp 27 Juta per Kapita per Bulan

Presiden Jokowi: 2045 Pendapatan Rp 27 Juta per Kapita per Bulan
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menargetkan Indonesia bisa menjadi negara maju pada 2045 dengan pendapatan Rp 320 juta per kapita per tahun atau Rp 27 juta per kapita per bulan.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut pada pidato perdana pascadilantik menjadi presiden periode 2019-2024 di gedung MPR, Senayan, Minggu (20/10).

Di awal pidatonya, Presiden Jokowi mengatakan, tahun 2045 adalah satu abad Indonesia merdeka.

“Nestinya Insya Allah Indonesia telah keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah. Mimpi kita di 2045 Indonesia telah menjadi negara maju dengan pendapatan menurut hitung-hitungan 320 juta per kapita per tahun atau 27 juta per kapita per bulan. Itulah target kita bersama,” ujar Presiden.

Pendapatan per kapita merupakan pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan per kapita adalah hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2018 pendapatan per kapita Indonesia meningkat menjadi US$ 3.927 atau sekitar Rp 56 juta per kapita per tahun. Naik dibandingkan tahun 2017 yang mencapai Rp 51,9 juta dan 2016 Rp 47,9 juta per tahun.

“Mimpi kita di 2045, Produk Domestik Bruto Indonesia mencapai 7 triliun USD, Indonesia sudah masuk 5 besar ekonomi dunia, dengan kemiskinan mendekati nol persen. Kita harus menuju ke sana,” kata Presiden Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, angka yang ditargetkan tersebut sudah dikalkulasi. “Target tersebut sangat masuk akal dan sangat memungkinkan untuk kita capai. Namun semua itu tidak datang otomatis, tidak datang dengan mudah. Harus disertai kerja keras dan kita harus kerja cepat. Harus disertai kerja-kerja bangsa kita yang produktif,” tegas Presiden Jokowi. (sam/jpnn)

Pelantikan Presiden: Presiden Jokowi menargetkan Indonesia bisa meningkatkan pendapatan Rp 320 juta per kapita per tahun atau Rp 27 juta per kapita per bulan pada 2045.


Redaktur & Reporter : Soetomo


Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News