Presiden Jokowi Ajukan Calon Tunggal ke DPR
jpnn.com, JAKARTA - Sempat beredar sejumlah nama kandidat Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Agus Martowardojo yang berakhir masa jabatannya pada Mei 2018.
Diantaranya Mantan Menkeu Chatib Basri, Menteri PPN /Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Deputi Gubernur Senior BI Perry Warjiyo.
Namun, Presiden Jokowi tampaknya hanya mengajukan satu nama atau calon tunggal pada DPR. Kandidat tunggal tersebut adalah Perry Warjiyo.
Pengajuan calon tunggal tersebut dibenarkan oleh Komisi XI DPR RI. "Betul,” kata Anggota Komisi XI dari fraksi PDIP Hendrawan Supratikno pada Jawa Pos, Sabtu (24/2).
Hendrawan melanjutkan, setelah usulan tersebut diterima, maka akan dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test bagi calon yang diajukan Presiden tersebut.
"Komisi XI pada waktunya akan melakukan fit and proper test," lanjutnya. Namun, dia menekankan bahwa persetujuan DPR terkait calon tunggal tersebut bergantung dari kesepakatan anggota dewan.
"Tapi Tentunya tergantung dari komunikasi dan koordinasi antarfraksi atau antarpoksi. Mestinya surat sudah sampai ke DPR untuk pada saatnya disampaikan dalam Rapat Paripurna, "jelasnya.
Namun, Hendrawan belum bersedia mengungkapkan siapa calon tunggal tersebut. Senada dengan Hendrawan, Anggota Komisi XI DPR dari fraksi Golkar Misbakhun juga enggan menyebutkan satu calon pilihan Jokowi tersebut.
Presiden Jokowi mengajukan calon tunggal Gubernur BI yang akan menggantikan Agus Martowardojo, ke DPR.
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Pandu Sjahrir Wakili Danantara Bahas Program 3 Juta Rumah di BI, Perannya Masih Rahasia
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Waspada, Gubernur BI Sebut Ketidakpastian Pasar Keuangan Global Meningkat
- BNI Jadi Bank Terbaik Peraih 5 Penghargaan BI, Ini Kontribusinya