Presiden Jokowi: Aman Kalau Pegang Ini
jpnn.com, GARUT - Presiden Joko Widodo melanjutkan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di Jawa Barat pada Selasa (17/10). Kali ini kepala negara menyerahkan tanda kepemilikan atas tanah di Kabupaten Garut.
Jokowi, sapaan presiden, mengatakan sertifikat itu menjadi bukti tertulis yang mendapat pengakuan hukum. Sayangnya masih banyak rakyat Indonesia yang belum memilikinya.
Tidak adanya dokumen tersebut kerap menjadi pemicu terjadinya sengketa pertanahan yang terjadi di kalangan masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah. Hal ini pula yang terus mengusik Presiden Joko Widodo.
"Setiap saya ke desa, daerah, kabupaten, atau provinsi di seluruh Indonesia, urusan ribuan sengketa tanah sampai ke saya karena masyarakat tidak pegang sertifikat," ujar Presiden di lapangan olahraga Kerkoff, Garut.
Karena itu tidak ada jalan lain, penerbitan sertifikat yang menjadi hak masyarakat harus dipercepat. Dalam acara penyerahan kali ini, sebanyak 5.500 sertifikat tanah telah diterima oleh masyarakat yang berhak.
"Sekarang kalau sudah pegang, ada yang mengaku-ngaku, bisa tunjukkan buktinya. Ada bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat. Aman kalau pegang ini. Kami harapkan ke depan sudah tidak ada sengketa tanah di seluruh Tanah Air," ucapnya. (fat/jpnn)
Presiden Jokowi berharap tidak ada lagi sengketa tanah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Akbar Yanuar
- Mengintip Spesifikasi Mobil Maung Garuda yang Ditumpangi Prabowo dan Jokowi, Sangar