Presiden Jokowi Apresiasi Keputusan Pak Prabowo dan Bang Sandi

Presiden Jokowi Apresiasi Keputusan Pak Prabowo dan Bang Sandi
BERSALAMAN: Joko Widodo dan Prabowo Subianto bersalaman saat debat kedua kontestan Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyampaikan penghargaan kepada Prabowo Subianto - Sandiaga Uno karena telah memutuskan membawa persoalan dalam Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini diutarakan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (22/5). Saat itu dia didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Jokowi menyampaikan sebagai kepala negara dan pemerintahan, dirinya mempunyai kewajiban untuk menjaga stabilitas politik dan stabilitas keamanan.

Bicara Pemilu, dia menyebut pesta demokrasi ini satu event dari perjalanan negara Indoneisa yang masih panjang. Kostitusi juga telah menyediakan jalan bagi penyelesaian perselisihan maupun sengketa, yakni di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dan saya menghargai Pak Prabowo dan Pak Sandi yang telah membawa sengketa pilpres itu ke MK. Saya juga meyakini bahwa hakim di MK akan memutuskan sesuai dengan fakta-fakta yang ada, berdasarkan fakta yang ada," ucap Jokowi.

BACA JUGA: AHY: Saya Diminta Presiden Jokowi jadi...

Mantan gubernur DKI Jakarta itu lantas menyatakan membuka diri kepada siapa pun untuk bersama sama bekerjasama membangun dan memajukan negara ini. Sebaliknya dia tidak memberi toleransi bagi perusuh.

"Kita tidak akan memberikan ruang untuk perusuh-perusuh yang akan merusak negara kita, merusak NKRI. Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," sambung suami Iriana itu.(fat/jpnn)


Presiden Jokowi menyampaikan penghargaan kepada Prabowo Subianto - Sandiaga Uno karena telah memutuskan membawa persoalan dalam Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News