Presiden Jokowi Apresiasi Program “MPR Peduli Melawan Covid-19”

Presiden Jokowi Apresiasi Program “MPR Peduli Melawan Covid-19”
Presiden Jokowi bersama Wapres Ma’ruf Amin, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat sebelum menyampaikan Pidato Sidang Tahunan MPR 2020 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengapresiasi program “MPR Peduli Melawan Covid-19” sebagai upaya mendukung penanganan krisis akibat pandemi Covid-19. Program “MPR Peduli Melawan Covid-19” merupakan gerakan aktualisasi nilai-nilai Empat Pilar MPR untuk menyikapi berbagai kondisi masyarakat, bangsa, dan negara.

“Kita beruntung dan berterima kasih atas dukungan dan kerja cepat dari pimpinan dan anggota lembaga-lembaga negara yang melakukan langkah-langkah extraordinary dalam mendukung penanganan krisis,” kata Jokowi saat menyampaikan Pidato Sidang Tahunan MPR 2020 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Menurut Jokowi, langkah-langkah extraordinary itu diperlukan untuk mendukung penanganan krisis dan membajak momentum krisis untuk menjalankan strategi-strategi besar bangsa.

“MPR dengan cepat membuat payung program baru “MPR Peduli Melawan Covid-19” serta terus melakukan sosialisasi dan aktualisasi Pancasila serta pengkajian sistem ketatanegaraan dan konstitusi kita,” katanya.

Jokowi mengungkapkan saat ini 215 negara sedang menghadapi masa sulit diterpa pandemic Covid-19. Dalam catatan WHO, sampai 13 Agustus 2020, terdapat lebih dari 20 juta kasus di dunia dengan jumlah kematian sebanyak 737 ribu jiwa.

“Semua negara, negara miskin, negara berkembang, termasuk negara maju, sedang mengalami kemunduran karena terpapar Covid-19. Di kuartal pertama 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih plus 2,9%, tetapi di kuartal kedua kita minus 5,32%,” terangnya.

Jokowi menyebutkan pemerintah bergerak cepat ketika krisis kesehatan tersebut berdampak pada perekonomian. Sejumlah langkah telah dilakukan seperti memberikan bansos, subsidi dan diskon tarif listrik, BLT Desa, dan subidi gaji, membantu UMKM, membantu tenaga kerja yang menjadi korban PHK.

Pemerintah juga cepat melakukan penyesuaian program kerja, relokasi anggaran, menerbitkan Perppu No. 1 Tahun 2020 yang telah menjadi UU No. 2 Tahun 2020.

Presiden Joko Widodo mengapresiasi program 'MPR Peduli Melawan Covid-19' sebagai upaya mendukung penanganan krisis akibat pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News