Presiden Jokowi Bentuk Lembaga Baru demi Penguatan Pancasila

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah membentuk Unit Kerja Presiden (UKP) Pembinaan Ideologi Pancasila. Pembentukan unit kerja baru itu melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017.
Salah satu tugas unit kerja itu adalah memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang terintegrasi dengan program pembangunan. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, nantinya akan ada sembilan orang yang duduk di UKP Pembinaan Ideologi Pancasila.
Menurutnya, struktur UKP Pembinaan Ideologi Pancasila terdiri dari dari tiga unsur. Yakni perwakilan pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Ada tiga komponen untuk mengisi dewan pengarah. Dalam waktu dekat Bapak Presiden akan menerbitkan Keppres untuk menentukan siapa saja dewan pengarahnya dan kepala untuk eksekutifnya, deputi-deputinya," ujar Pratikno di Jakarta, Kamis (1/6).
Pratikno menjelaskan, UKP Pancasila memiliki pola kerja dan mandat yang jelas. Yakni meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila.
“Nanti detailnya lihat di Perpres. Nanti dilihat saja rencana program dari lembaga ini," ujar mantan rektor Universitas Gadjah Mada itu.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo telah membentuk Unit Kerja Presiden (UKP) Pembinaan Ideologi Pancasila. Pembentukan unit kerja baru itu melalui Peraturan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Ternyata...
- Koordinator Gerakan Indonesia Cerah Tanggapi Kelompok yang Kerap Sudutkan Jokowi
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh