Presiden Jokowi Bentuk Lembaga Baru demi Penguatan Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah membentuk Unit Kerja Presiden (UKP) Pembinaan Ideologi Pancasila. Pembentukan unit kerja baru itu melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017.
Salah satu tugas unit kerja itu adalah memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang terintegrasi dengan program pembangunan. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, nantinya akan ada sembilan orang yang duduk di UKP Pembinaan Ideologi Pancasila.
Menurutnya, struktur UKP Pembinaan Ideologi Pancasila terdiri dari dari tiga unsur. Yakni perwakilan pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Ada tiga komponen untuk mengisi dewan pengarah. Dalam waktu dekat Bapak Presiden akan menerbitkan Keppres untuk menentukan siapa saja dewan pengarahnya dan kepala untuk eksekutifnya, deputi-deputinya," ujar Pratikno di Jakarta, Kamis (1/6).
Pratikno menjelaskan, UKP Pancasila memiliki pola kerja dan mandat yang jelas. Yakni meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila.
“Nanti detailnya lihat di Perpres. Nanti dilihat saja rencana program dari lembaga ini," ujar mantan rektor Universitas Gadjah Mada itu.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo telah membentuk Unit Kerja Presiden (UKP) Pembinaan Ideologi Pancasila. Pembentukan unit kerja baru itu melalui Peraturan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo