Presiden Jokowi Bentuk Lembaga Baru demi Penguatan Pancasila

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah membentuk Unit Kerja Presiden (UKP) Pembinaan Ideologi Pancasila. Pembentukan unit kerja baru itu melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017.
Salah satu tugas unit kerja itu adalah memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang terintegrasi dengan program pembangunan. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, nantinya akan ada sembilan orang yang duduk di UKP Pembinaan Ideologi Pancasila.
Menurutnya, struktur UKP Pembinaan Ideologi Pancasila terdiri dari dari tiga unsur. Yakni perwakilan pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Ada tiga komponen untuk mengisi dewan pengarah. Dalam waktu dekat Bapak Presiden akan menerbitkan Keppres untuk menentukan siapa saja dewan pengarahnya dan kepala untuk eksekutifnya, deputi-deputinya," ujar Pratikno di Jakarta, Kamis (1/6).
Pratikno menjelaskan, UKP Pancasila memiliki pola kerja dan mandat yang jelas. Yakni meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila.
“Nanti detailnya lihat di Perpres. Nanti dilihat saja rencana program dari lembaga ini," ujar mantan rektor Universitas Gadjah Mada itu.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo telah membentuk Unit Kerja Presiden (UKP) Pembinaan Ideologi Pancasila. Pembentukan unit kerja baru itu melalui Peraturan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar