Presiden Jokowi Berhentikan Tito Karnavian dari Jabatan Kapolri
Selasa, 22 Oktober 2019 – 17:05 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian tiba di komplek Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Tito Karnavian dipanggil Jokowi ke Istana Kepresidenan, Senin (21/10). Tito menyatakan pemanggilan itu terkait persoalan keamanan. (Boy/jpnn)
Tito Karnavian diberhentikan dari jabatannya sebagai kapolri, kemungkinan terkait dengan jabatan baru yang akan diembannya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya