Presiden Jokowi Bolehkan Warga Lepas Masker, Apakah Berlaku untuk Penumpang Kereta Api?
Kamis, 19 Mei 2022 – 10:58 WIB

Penumpang kereta api. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Diketahui, Presiden Jokowi menyampaikan kebijakan terbaru mengenai aturan pemakaian masker saat pandemi Covid-19.
Presiden mengatakan masyarakat boleh membuka masker saat beraktivitas di luar rumah.
Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan hanya boleh dilakukan saat berada di luar ruangan atau di area terbuka.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi melalui akun Setpres di YouTube, Selasa (17/5). (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa memberikan penjelasan terkait penggunaan masker bagi penumpang kereta api, simak.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Kehadiran LRT Jabodebek Turut Tingkatkan Aspek Sosial & Perekonomian Indonesia
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Tekan Angka Kecelakaan, Pemprov Sumsel Aktifkan Kembali Kereta Api Mahasiswa
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung