Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga, Berikut Daftarnya
Minggu, 29 November 2020 – 13:55 WIB
Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 26 November 2020 dan dinyatakan berlaku sejak ditetapkan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Presiden Jokowi baru saja membubarkan 10 lembaga negara non-kementerian dan kemudian fungsi lembaga itu dialihkan ke kementerian terkait.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP