Presiden Jokowi Bubarkan BP Batam, Ini Sebabnya
Rabu, 12 Desember 2018 – 17:49 WIB

Presiden Joko Widodo. Foto: dokumen JPNN.Com
“Memang masih harus ada pencatatan macam-macam, ya kan. Asetnya masih, bagaimana menyelesaikannya, itu harus disiapkan legalnya, datanya. Tapi akan segera, kita akan usahakan begitu tahun baru, sudah satu," jelas Darmin.
Baca Juga:
Meski demikian Darmin memastikan KEK di Batam tetap berlanjut. “Tapi itu kebijakannya biar di daerah saja. Pokoknya dualisme selesaikan dulu, nanti yang lain-lainnya menyusul," tandas Darmin.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo melalui rapat terbatas memutuskan untuk membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam demi mengakhiri dualisme kewenangan di Batam.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo
- KEK Industropolis Batang Diresmikan, Holding BUMN Danareksa Dorong Percepatan Investasi
- KIT Batang Jadi KEK, Ahmad Luthfi: Membantu dalam Pembangunan Wilayah
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi