Presiden Jokowi Didesak Cabut Status WNI Djoko Tjandra
Kamis, 23 Juli 2020 – 21:24 WIB
"Pemerintah kita harus berani melakukan sandera bekukan aset Djoko Tjandra untuk memaksanya pulang dan bersedia menjalani hukuman penjara 2 tahun," ungkap Boyamin. (boy/jpnn)
MAKI menyurati Presiden Jokowi untuk mencabut status WNI Djoko Tjandra, agar yang bersangkutan tidak bisa mengurus aset-aset perusahaannya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Akbar Yanuar
- Mengintip Spesifikasi Mobil Maung Garuda yang Ditumpangi Prabowo dan Jokowi, Sangar
- Presiden Prabowo Bawa Bobby Tinggal di Istana Negara, Lihat Tuh
- Jokowi Resmi Lengser, Prabowo Kini Menjabat Presiden RI