Presiden Jokowi Dilaporkan karena Menimbulkan Kerumunan, IPW: Sangat Wajar

"IPW juga berkeyakinan Polri tidak akan berani memeriksa dan menangkap Jokowi, seperti Polri memperlakukan Habib Rizieq," ucapnya.
Neta lebih lanjut mengatakan, janji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III beberapa waktu lalu, saat ini tengah diuji.
Menurut Neta, ketika itu Jenderal Sigit menyatakan, ini eranya hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
"Jadi, kasus kerumunan massa yang dilakukan Jokowi akan membuktikan janji Kapolri itu. Cuma IPW menilai sangat wajar Polri tidak akan memproses laporan soal kerumunan massa Presiden Jokowi," katanya.
Neta kemudian menjabarkan dua alasan. Pertama, saat ini yang berada di elite Polri adalah 'Geng Solo' yang sangat dekat dengan Jokowi.
Kedua, memproses Jokowi tentu dapat membahayakan keselamatan presiden.
"Seharusnya presiden tahu, kerumunan massa yang timbul akan merepotkan orang dekatnya, terutama di Polri, sehingga seharusnya bisa menahan diri," katanya.
Neta juga mengingatkan, efek dari yang ditimbulkan bakal menuai polemik, selain itu juga memunculkan kesan adanya diskriminasi hukum di masyarakat, serta membuat rasa keadilan publik dicederai oleh presiden.
Bang Neta menyebut sangat wajar Presiden Jokowi dilaporkan ke polisi karena menimbulkan kerumunan saat kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- 3 Anggota Polri Tewas Ditembak Oknum TNI di Lokasi Sabung Ayam, IPW Desak Hal Ini
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- IPW Menilai Lirik Lagu Band Sukatani Bikin Panas Telinga Polisi