Presiden Jokowi Dilaporkan Lagi ke Bareskrim Polri, TNI Diminta Turun Tangan

Presiden Jokowi Dilaporkan Lagi ke Bareskrim Polri, TNI Diminta Turun Tangan
Presiden Jokowi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ilustrasi Foto: Ricardo/arsip JPNN.com

"Kehadiran Presiden di NTT adalah dalam rangka kunjungan kerja yang sudah diatur berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, sehingga tidak mungkin jika Presiden tidak menyapa rakyatnya," sambung Inas.

Atas dua pelaporan terhadap Jokowi tersebut, Inas meminta TNI turun tangan untuk memastikan Presiden aman dari kelompok-kelompok tertentu yang dapat memberikan ancaman.

"TNI melalui Paspampres perlu turun tangan terutama meluruskan pandangan orang-orang yang masih saja berkutat dengan kesetaraan hukum, padahal perspektifnya berbeda," ujar Inas. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir  memberi tanggapannya terkait dua pelaporan terkait kerumunan massa saat kunker Presiden Jokowi di NTT


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News