Presiden Jokowi Diminta tidak Merilis Perppu UU KPK, Kenapa?

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain UU KPK masih dalam perdebatan berdasarkan aspek pro dan kontranya, Perppu belum urgen untuk dikeluarkan.
Ahli Hukum Bambang Saputra menyadari ada pihak yang menginginkan Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu. Namun, Bambang mengingatkan Jokowi bahwa di balik itu masih ada yang setuju UU KPK yang baru relevan terhadap pemberantasan korupsi.
"Presiden jangan terburu-buru mengambil keputusan sebelum mendengar pihak yang pro-UU KPK itu disahkan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9).
Bambang melanjutkan, UU KPK atau Perppu sebenarnya tidak signifikan dalam pemberantasan korupsi. Sebab, ada persoalan mendasar yang harus diangkat yaitu reformasi birokrasi.
"Ini adalah persoalan sistem birokrasi yang harus dibenahi, bukan persoalan menangkap siapa yang korupsi," jelasnya.
Selama ini, Bambang melihat sistem birokrasi masih banyak celah sehingga setiap orang rentan berlaku koruptif. Karena itu, perlu aturan yang tepat untuk mengintervensi sistem birokrasi yang kotor itu. Sedangkan Perppu tidak akan menyentuh masalah.
"Andai Perppu itu dalam waktu dekat dibuat presiden, maka keberadaannya tidak akan mengurangi praktik korupsi di negeri ini," jelas dia. (tan/jpnn)
Presiden Joko Widodo diminta tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Ternyata...
- Koordinator Gerakan Indonesia Cerah Tanggapi Kelompok yang Kerap Sudutkan Jokowi
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh