Presiden Jokowi Diminta tidak Merilis Perppu UU KPK, Kenapa?
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain UU KPK masih dalam perdebatan berdasarkan aspek pro dan kontranya, Perppu belum urgen untuk dikeluarkan.
Ahli Hukum Bambang Saputra menyadari ada pihak yang menginginkan Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu. Namun, Bambang mengingatkan Jokowi bahwa di balik itu masih ada yang setuju UU KPK yang baru relevan terhadap pemberantasan korupsi.
"Presiden jangan terburu-buru mengambil keputusan sebelum mendengar pihak yang pro-UU KPK itu disahkan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9).
Bambang melanjutkan, UU KPK atau Perppu sebenarnya tidak signifikan dalam pemberantasan korupsi. Sebab, ada persoalan mendasar yang harus diangkat yaitu reformasi birokrasi.
"Ini adalah persoalan sistem birokrasi yang harus dibenahi, bukan persoalan menangkap siapa yang korupsi," jelasnya.
Selama ini, Bambang melihat sistem birokrasi masih banyak celah sehingga setiap orang rentan berlaku koruptif. Karena itu, perlu aturan yang tepat untuk mengintervensi sistem birokrasi yang kotor itu. Sedangkan Perppu tidak akan menyentuh masalah.
"Andai Perppu itu dalam waktu dekat dibuat presiden, maka keberadaannya tidak akan mengurangi praktik korupsi di negeri ini," jelas dia. (tan/jpnn)
Presiden Joko Widodo diminta tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi