Presiden Jokowi Diminta Tindak Kada yang Abai Kawal Kebebasan Beragama

Pendeta Gomar menilai aparat keamanan seharusnya melindungi umat untuk beribadah.
Namun, yang kerap terjadi justru tunduk pada tekanan sekelompok masyarakat.
Bahkan, bupati dan wali kota yang semestinya mengeluarkan IMB, banyak yang tidak menerbitkannya akibat desakan kelompok tertentu.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang sejatinya memfasilitasi perizinan juga kerap terjebak pada pemaksaan dari kelompok-kelompok tertentu.
Untuk itu, Pendeta Gomar mengingatkan bupati, wali kota dan aparat keamanan, bahwa konstitusi memberi mereka amanah untuk mengawal tegaknya konstitusi.
Pendeta Gomar juga meminta presiden melalui menteri dalam negeri (mendagri) dan menteri agama (menag) untuk membereskan regulasi terkait pemberian IMB rumah ibadah.
"Saya juga mengimbau Presiden memerintahkan kepolisian menindak tegas pihak yang gemar mengganggu kenyamanan orang beribadah," pungkas Pendeta Gomar. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Presiden Jokowi diminta untuk menggunakan kewenangannya menindak kepala daerah yang tak bisa mengawal kebebasan beragama.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Buntut Masalah Lucky Hakim, Wamendagri Kembali Tegaskan Kewajiban Kepala Daerah
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak