Presiden Jokowi Diminta Tindak Kada yang Abai Kawal Kebebasan Beragama
Pendeta Gomar menilai aparat keamanan seharusnya melindungi umat untuk beribadah.
Namun, yang kerap terjadi justru tunduk pada tekanan sekelompok masyarakat.
Bahkan, bupati dan wali kota yang semestinya mengeluarkan IMB, banyak yang tidak menerbitkannya akibat desakan kelompok tertentu.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang sejatinya memfasilitasi perizinan juga kerap terjebak pada pemaksaan dari kelompok-kelompok tertentu.
Untuk itu, Pendeta Gomar mengingatkan bupati, wali kota dan aparat keamanan, bahwa konstitusi memberi mereka amanah untuk mengawal tegaknya konstitusi.
Pendeta Gomar juga meminta presiden melalui menteri dalam negeri (mendagri) dan menteri agama (menag) untuk membereskan regulasi terkait pemberian IMB rumah ibadah.
"Saya juga mengimbau Presiden memerintahkan kepolisian menindak tegas pihak yang gemar mengganggu kenyamanan orang beribadah," pungkas Pendeta Gomar. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Presiden Jokowi diminta untuk menggunakan kewenangannya menindak kepala daerah yang tak bisa mengawal kebebasan beragama.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- PT Panasonic Gobel Indonesia Raih IMRC Award 2024
- Penanganan Pasien Diare dengan Syndromic Testing, Hasil Cepat & Akurat
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Ini Alasan PAN Setuju Usul Presiden Kada Kembali Dipilih DPRD
- PAN Sambut Positif Usul Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD