Presiden Jokowi Diminta Tinjau Ulang Rencana Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan
Senin, 21 Oktober 2019 – 00:45 WIB
Kemudian, tarif iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. Rencana kenaikan tarif tersebut, untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.
Sementara, pencabutan subsidi listrik kelompok 900 VA sudah disepakati pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat untuk diterapkan pada 2020. (antara/jpnn)
Presiden Jokowi diminta mengkaji rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan dan rencana pencabutan subsidi listrik kelompok 900 VA.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Jawab Tantangan, Anies Gagas Tata Ulang Sistem BPJS Kesehatan
- Keuangan BPJS Kesehatan Sangat Sehat, Iuran belum Perlu Dinaikkan
- Mulyanto Sebut Subsidi Orang Miskin Lebih Perlu Ketimbang Pembelian Kendaraan Listrik
- Amin Ak Soroti Pencabutan Subsidi Tarif Kereta Listrik untuk Kelas Menengah
- Lulusan Universitas Cenderawasih Jadi SDM Terbaik, Siap Berkarir di BPJS Kesehatan