Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Menuntaskan Persoalan Seleksi Guru PPPK

Dia menjelaskan mestinya tiga tahapan proses seleksi guru PPPK tuntas pada 2021. Namun, faktanya sampai November 2022, pemerintah baru membuka tahapan yang ketiga.
Sementara itu, 193.000 guru yang tak dapat formasi tidak jelas nasibnya seperti apa.
Sebagian dari mereka bahkan sudah tak lagi mengajar karena telah dipecat yayasan.
Bukannya untung ikut seleksi PPPK, malahan buntung.
Bagi P2G, skema P1, P2, P3, dan umum dalam seleksi guru PPPK tahapan ke-3 justru menimbulkan ketidakadilan baru. Sebanyak 193 ribu guru yang masuk kategori P1 anehnya banyak yang turun level ke P2 dan di bawahnya.
“Mestinya 193 ribu guru itu dulu yang dipastikan tuntas dibuka formasi dan ditempatkan oleh pemda. Jadi, Pansel urai satu per satu dulu, jangan yang 193 ribu P1 belum beres, ini malah membuka prioritas 2 dan 3,” pungkas Satriwan. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden Jokowi diminta turun tangan menuntaskan persoalan seleksi guru PPPK. Nasib guru honorer belum ada perubahan menuju perbaikan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda