Presiden Jokowi Harap Kemendag Percepat Penyelesaian Perjanjian Internasional

Presiden Jokowi Harap Kemendag Percepat Penyelesaian Perjanjian Internasional
Presiden Jokowi meminta Kemendag mempercepat perundingan perjanjian internasional. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempercepat penyelesaian sejumlah perundingan pada perjanjian internasional antara Indonesia dengan negara-negara mitra.

"Ini adalah agenda prioritas," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis (4/3).

Menurut dia, saat ini Indonesia membutuhkan negara tujuan ekspor baru. Jokowi menyebut, adapun perunDingan yang telah selesai yakni Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA) dengan Australia.

"Ada juga dengan Korea, dan Uni Eropa," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan, IA CEPA diketahui telah ditandatangani pada 4 Maret 2019 dan resmi berlaku sejak 5 Juli 2020 setelah melalui 10 bulan proses ratifikasi.

Kemudian, Indonesia-Korea Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA), di Seoul pada 18 Desember 2020.

Namun, kata dia perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) masih berlangsung.

Perundingan putaran ke-10 tertunda akibat Covid-19 dan kedua pihak melakukan perundingan intersesi virtual pada 15-26 Juni 2020. Selanjutny,  putaran ke-10 diperkirakan dilaksanakan pada Maret 2021 dan direncanakan selesai pada akhir 2021.

Presiden Jokowi meminta Kementerian Perdagangan untuk mempercepat penyelesaian perjanjian internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News