Presiden Jokowi Harap Kemendag Percepat Penyelesaian Perjanjian Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempercepat penyelesaian sejumlah perundingan pada perjanjian internasional antara Indonesia dengan negara-negara mitra.
"Ini adalah agenda prioritas," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis (4/3).
Menurut dia, saat ini Indonesia membutuhkan negara tujuan ekspor baru. Jokowi menyebut, adapun perunDingan yang telah selesai yakni Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA) dengan Australia.
"Ada juga dengan Korea, dan Uni Eropa," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan, IA CEPA diketahui telah ditandatangani pada 4 Maret 2019 dan resmi berlaku sejak 5 Juli 2020 setelah melalui 10 bulan proses ratifikasi.
Kemudian, Indonesia-Korea Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA), di Seoul pada 18 Desember 2020.
Namun, kata dia perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) masih berlangsung.
Perundingan putaran ke-10 tertunda akibat Covid-19 dan kedua pihak melakukan perundingan intersesi virtual pada 15-26 Juni 2020. Selanjutny, putaran ke-10 diperkirakan dilaksanakan pada Maret 2021 dan direncanakan selesai pada akhir 2021.
Presiden Jokowi meminta Kementerian Perdagangan untuk mempercepat penyelesaian perjanjian internasional.
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- Menko Airlangga: Perlu Bangun Jembatan antara Made in Indonesia dan Made in India
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum