Presiden Jokowi Harus Tahu, Jumlah Honorer K2 Hanya 430 Ribu
Selasa, 15 Oktober 2019 – 13:59 WIB
"Memang, belum ada aturan tentang pengangkatan CPNS untuk usia di atas 35 tahun. Makanya kami juga akan kawal terus tidak akan pernah diam. Namun, paling tidak ada harapan semua peluang ada, asalkan pemerintah mau melakukannya," ucapnya. (esy/jpnn)
Titi Purwaningsih khawatir membengkaknya jumlah pegawai honorer K2 itu yang menyebabkan Presiden Jokowi tidak segera menyelesaikan masalah ini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?