Presiden Jokowi Harus Tahu, Jumlah Honorer K2 Hanya 430 Ribu
Selasa, 15 Oktober 2019 – 13:59 WIB

Ketum PHK2I Titi Purwaningsih (kiri) dan Korwil PHK2I Jakarta Nur Baitih. Foto: Mesya/jpnn
"Memang, belum ada aturan tentang pengangkatan CPNS untuk usia di atas 35 tahun. Makanya kami juga akan kawal terus tidak akan pernah diam. Namun, paling tidak ada harapan semua peluang ada, asalkan pemerintah mau melakukannya," ucapnya. (esy/jpnn)
Titi Purwaningsih khawatir membengkaknya jumlah pegawai honorer K2 itu yang menyebabkan Presiden Jokowi tidak segera menyelesaikan masalah ini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?