Presiden Jokowi Ingin Dualisme Kewenangan di Batam Berakhir

jpnn.com, BATAM - Presiden Joko Widodo ingin dualisme kewenangan antara Pemko Batam dan BP Batam berakhir. Dia menilai, penerapan Kawasan Ekonomi Khusus merupakan jawaban agar kewenangan kedua lembaga ini jelas.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam, Wan Darussalam mengatakan, hal ini merupakan arahan Jokowi dalam rapat terbatas (Ratas) tertanggal 19 Januari 2016 dan tanggal 30 Maret 2017 lalu.
"Ada tiga poin yang disampaikan presiden pada dua kesempatan tersebut, yakni ubah FTZ Batam menjadi KEK, hapus dualisme kewenangan / pengelolaan di Batam, dan pemerintah menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah untuk Pembentukan KEK Batam," papar Wan.
Menurutnya, Jokowi melihat permasalahan di Batam sesungguhnya telah berakumulasi dan cukup lama dan berkepanjangan.
Oleh karenanya pembenahannya harus substansial, Jokowi menilai penyelesaian dengan pola business as usual tidak akan dapat meningkatkan daya saing Batam sebagai pusat perekonomian yang pernah unggul di kawasan regional ini.
"Penyelesaian secara tuntas belum pernah dilakukan, Presiden Jokowi berkomitmen menyelesaikannya secara tuntas," imbuhnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution juga menyampaikan hal yang serupa dengan presiden.
Tertuang dalam lima misi yang diemban Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo dari Dewan Kawasan (DK) dan disampaikan pada acara Pelantikan Kepala BP Batam pada tanggal 27 Oktober 2017 lalu.
Presiden Joko Widodo ingin dualisme kewenangan antara Pemko Batam dan BP Batam berakhir.
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Daftar Lengkap Pengurus Danantara, Ada 2 Presiden hingga Tokoh Fenomenal
- 4 Faktor ini Membuat Cryptocurrency Jadi Pilihan Investasi yang Menarik
- Bibit.id Bagikan Tiga Strategi Cerdas Maksimalkan THR 2025
- Ada Apa di Balik Lonjakan Harga Emas?