Presiden Jokowi ke Madiun, Petani Dapat Kepastian Hukum

Presiden Jokowi ke Madiun, Petani Dapat Kepastian Hukum
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Foto: dokumen JPNN.Com

‘"Presiden menilai betapa kaya alam Indonesia dan menjadi tugas kita bersama untuk meningkatkan produktivitas masyarakat,'' kata Menteri Siti.

‘"Pemanfaataan lahan oleh rakyat, diharapkan dapat menghasilkan gross product negara kita yang akan luar biasa. Itu yang saya tangkap dari pesan umum Bapak Presiden,'' tambahnya.

Hal penting lainnya adalah dukungan fasilitasi negara seperti KUR, yang tadinya 9 persen per tahun, akan diturunkan menjadi 7 persen per tahun. Diharapkan dengan adanya kemudahan ini, rakyat petani benar-benar bisa memanfaatkan lahan agar lebih produktif dan menghasilkan untuk kesejahteraan mereka. Presiden Jokowi tak lupa selalu mengingatkan petani agar berhati-hati dalam memanfaatkan kredit.

''Bapak Presiden terkesan dengan peninjauan langsung perhutanan sosial di lapangan. Beliau juga terus memberi petunjuk dan pengarahan di lapangan, baik kepada saya maupun kepada Menteri BUMN dan KSP,'' kata Menteri Siti.

Sebelumnya pada 4 November lalu di Desa Wonoharjo, Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Presiden Jokowi telah menyerahkan SK Perhutanan Sosial seluas 1.890,6 Ha atau diterima oleh kel/LMDH sebanyak 1.687 KK.(fri/jpnn)


Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar menjelaskan, kunjungan ke Madiun menggenapi putaran pertama agenda kerja Presiden melihat langsung konsep perhutanan sosial.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News