Presiden Jokowi Lantik Marsma Tonny Sebagai KSAU

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
Pelantikan tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/TNI/Tahun 2024 tertanggal 25 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Udara.
Dalam pelantikan tersebut, Jokowi mengambil sumpah jabatan M. Tonny Harjono sebagai KSAU.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” lanjut Jokowi.
Kemudian, penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan yang disaksikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
M. Tonny Harjono juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Marsekal TNI.
Kenaikan pangkat Tonny didasarkan pada surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26/TNI/Tahun 2024 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Presiden Jokowi melantik Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) di Istana Negara
- Siap Bergabung, Bara JP Nilai Partai Super Tbk ala Jokowi Punya Potensi Besar
- Survei LPI, Boni Hargens: Jokowi Tepat Jadi 'Penasihat Agung' Presiden Prabowo
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Syamsu Rizal: Revisi UU TNI Harus Berbasis Kebutuhan Nyata, Bukan Sekadar Formalitas
- Sebut Partai Perorangan Sudah Diadopsi, Jokowi Ingin Membesarkan PSI?