Presiden Jokowi: Layanan OSS Tidak untuk Mengebiri Kewenangan Daerah

Presiden Jokowi: Layanan OSS Tidak untuk Mengebiri Kewenangan Daerah
Presiden RI Joko Widodo menegaskan Sistem Online Single Submission berbasis risiko yang merupakan layanan daring penerbitan perizinan berusaha. Foto: BPPSDMP

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan Sistem Online Single Submission berbasis risiko yang merupakan layanan daring penerbitan perizinan berusaha.

"Saya ingin menekankan layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah," tegas Presiden dalam acara peluncuran Sistem OSS berbasis risiko di Jakarta, Senin (9/8).

Kepala Negara menekankan keberadaan sistem OSS justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintahan yang mengeluarkan izin, baik di level pusat maupun daerah, agar tanggung jawab semakin jelas dan layanan semakin sinergis.

"Saya sudah banyak mendengar aspirasi pelaku usaha dari kecil, menengah sampai besar, yang disampaikan semua sama, pelaku usaha butuh layanan mudah cepat dan tidak berbelit-belit," ujar Presiden.

Eks Wali Kota Solo itu memerintahkan kepada menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota agar disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini.

Jokowi menyatakan akan mengawasi langsung implementasi di lapangan.

"Apakah persyaratannya semakin mudah, apakah jumlah izin semakin berkurang, apakah prosesnya makin sederhana, apakah biaya makin efisien, apakah standar sama di seluruh Indonesia, dan apakah layanannya semakin cepat. Ini yang akan saya ikuti," tegasnya.

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Presiden Joko Widodo menegaskan Sistem Online Single Submission berbasis risiko yang merupakan layanan daring penerbitan perizinan berusaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News