Presiden Jokowi Marah 18 Juni, Video Dipublikasikan Tanggal 28, Ternyata Ini Alasannya
Senin, 29 Juni 2020 – 04:12 WIB
"Namun setelah kami pelajari pernyataan Presiden, banyak hal yang baik, dan bagus untuk diketahui publik, sehingga kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk mempublikasikannya. Makanya baru dipublish hari ini," kata Bey.
Video arahan keras Presiden Jokowi kepada jajarannya itu berselang 10 hari dipublikasikan, setelah Sidang Kabinet Paripurna berlangsung secara tertutup pada 18 Juni 2020.
Bey mengatakan pihaknya telah mengkaji secara mendalam sebelum merilis video arahan Presiden tersebut ke publik.
"Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," kata Bey. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Presiden Jokowi marah, mengungkapkan kejengkelannya hingga mengucap kara reshuffle karena masih banyak menteri bekerja biasa-biasa saja di masa pandemi COVID-19
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Akbar Yanuar
- Mengintip Spesifikasi Mobil Maung Garuda yang Ditumpangi Prabowo dan Jokowi, Sangar